Hasil Kajian Dewan Terhadap LKPJ Kepala Daerah diterima Wabup Loteng

Lombok Tengah, Talikanews.com – Bertempat Di gedung utama ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Kembali menggelar sidang lanjutan Paripurna peyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2018, Selasa (30/04)

Sidang paripurna dilanjutkan dengan pembacaan keputusan terkait rekomendasi DPRD Loteng terhadap LKPJ tahun 2018 yang disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah R. Mulianto menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ akhir tahun anggaran 2018 di awali dengan pembahasan di tingkat komisi bersama dengan OPD mitra kerja.

“Pembahasan LKPJ akhir tahun anggaran 2018 di awali dengan pembahasan di tingkat komisi bersama dengan OPD mitra kerja,” jelas R. Mulianto

Lebih jauh R. Mulianto mengatakan hasil pembahasan di tingkat komisi tersebut selanjutnya nanti akan di bahas kembali pada rapat gabungan komisi yang merupakan representatif dari unsur-unsur komisi karena inilah pointnya.

“Hasil pembahasan di tingkat komisi tersebut nanti akan di bahas kembali ketika rapat gabungan selanjutnya bisa dibaca dan dikaji oleh pihak eksekutif hasil rekomendasi dari DPRD Kabupaten Lombok Tengah,” Imbuhnya.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Puaddi ST. SE meyerahkan rekomendasi dari pihak DPRD Kabupaten Lombok Tengah kepada pihak pemerintah daerah Loteng yang di terima oleh Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah HL Pathul Bahri S.IP tentang hasil kajian LKPJ oleh gabung komisi DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Sidang Paripurna peyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tadi pagi dipimpin oleh ketua DPRD Lombok Tengah H. Fuaddi ST SE yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan hadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri S.IP beserta kepala SKPD lingkup Kabupaten Lombok Tengah bersama Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah. (TN-03)

Related Articles

Back to top button