Aliansi Pemuda Bonder Protes Besarnya Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Lewat Prona PTSL

Lombok Tengah, Talikanews.com – Mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Bonder dengan beranggotakan sejumlah orang tadi pagi mendatangi Kantor Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah NTB, kedatangan mereka untuk memprotes dan mempertanyakan peruntukan sejumlah besaran uang 350 yang dipungut oleh staf kewilyahan desa (kadus) setempat dalam pembuatan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematik Langsung yang menjadi program Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang di nilai cukup besar, Kamis (14/02).

Dalam hearing tersebut warga diterima oleh Kepala Desa Bonder Lalu Hamzan Wadi, BPD dan juga dari beberapa Kadus se-desa Bonder, sempat terjadi kericuhan antara warga yang pro dan yang kontra bahkan nyaris baku hantam, namun aparat kepolisian yang sudah sigap dari pagi berhasil menenangkan masyarakat yang sempat tersulut emosi.

Salah satu perwakilan masyarakat Selamat Riadi mengatakan, biaya yang dipatok oleh Kepala Desa dinilai cukup besar. Bahkan informasi yang ditemukan dilapangan, biaya tersebut lebih dari Rp 350 ribu sedangkan biaya tersebut tidak jelas diperuntukkan untuk apa saja.

“Uang 350 ribu itu diperuntukkan untuk biaya apa, kami ingin melihat rincian biaya itu,” tegasnya.

Tak hanya itu perwakilan Aliansi Pemuda Bonder Selamat Riadi juga mempertanyakan terkait dengan perdes yang telah dibahas oleh pihak desa maupun panitia, namun perdes tersebut masih dalam rancangan.

Sementara itu Kepala Desa Bonder Lalu Hamzan mengatakan jika dikemudian hari terjadi hal yang diluar kesepakatan, yakni uang 350 ribu bagi warga yang belum mempunyai surat-surat dan 250 ribu bagi yang sudah lengkap akan jadi urusan oknum yang melakukan pemungutan.

“Kalau ada yang memungut lebih diluar kesepakatan, maka akan menjadi tanggung jawab dari oknum tersebut,” tutupnya.

Akhirnya hearing tersebut menghasilkan kesepakatan, warga yang belum lengkap persaratannya seperti tidak adanya surat hibah maupun surat jual beli tetap dikenakan 350 ribu, sedangkan yang sudah lengkap akan dikenakan biaya 250 ribu. Sementara untuk warga yang terlebih dahulu mengeluarkan biaya lebih dari 350 ribu akan dikembalikan oleh panitia PTSL.

“ jadi masyarakat yang sudah mengeluarkan uang lebih dari 350 akan dikembalikan, jika tidak ia akan membawa kasus ini ke jalur hukum” tutup Selamat Riadi dari Alinsai Pemuda Bonder. ( TN-03)

Related Articles

Back to top button