Berkas Perkara Supardi Yusuf Mantan Kades Pengembur Sudah Rampung

Lombok Tengah, Talikanews.com – Setelah dilakukan beberapakali pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Praya dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan penyelewengan anggaran APBDes 2017 Desa Pengembur, kini berkas perkara Supardi Yusuf sudah rampung.

Hasil pemeriksaan Kejari Praya memang sampai hari ini masih belum melakukan penahanan terhadap mantan Kades Pengembur Supardi Yusuf, hal ini di karenakan pihak Kejari Praya masih melengkapi semua berkas perkara.

Agung Kunto Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Praya mengatakan dalam perkara tipikor ini harus banyak telaah dan lebih teliti lagi atas semua keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, setelah semua terbukti dan meyakinkan baru melakukan penjemputan terhadap tersangka.

“Dalam perkara tipikor ini kita harus menelaah dan lebih teliti lagi keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada, sehingga meyakinkan baru kita melakukan penjemputan,” terang Kasipidsus Kejari Praya Agung Kunto kepada media ini, Kamis (03/01/2019).

Lanjut Agung, semua berkas perkara Supardi Yusuf sudah lengkap dan tinggal tunggu perintah dari ibu Kejari untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka, barang kali minggu-minggu ini.

“Sementara tersangka yang lain dari Kejari belum melakukan pemeriksaan namun dalam perkara ini masih ada bidikan tersangka lainnya selain Supardi Yusuf,” tutupnya. (TN-03)

Related Articles

Back to top button