18 Kades Terpilih Di Sumbawa Barat Dilantik

Sumbawa Barat,Talikanews.com–
Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat melantik 18 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan Kepala Desa serentak gelombang kedua beberapa waktu yang lalu.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M di aula Setda KSB, Kamis pagi (20/12).

Pelantikan 18 Kades yang diantaranya seorang perempuan ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Fud
Syaifuddin, S.T, Ketua TP PKK KSB, Hj. Hanipa Musyafirin, S.Pt, Anggota Forkopimda KSB, Sekda KSB, Kepala OPD Pemerintah KSB, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari 18 desa
yang Kadesnya disumpah dan dilantik.

Ke 18 Kades yang diambil sumpah jabatan dan dilantik Bupati untuk masa jabatan 2018-2024
ini adalah, Kecamatan Poto Tano, Kades Tebo dijabat oleh Abdul Wahab, Kades Tua Nanga
dijabat Hamza, Kades Tambak Sari dijabat Suhardi, Kades Kokarlian dijabat Anasrullah.

Kecamatan Seteluk, Kades Lamusung dijabat Surya Ratna yang merupakan satu-satunya
srikandi dari 18 Kades yang diambil sumpah jabatannya dan dilantik. Kades Seran dipangku Ramli Ade Putra, Kades Loka dijabat Indermawan. Kades Sermong, Kecamatan Taliwang dijabat Rosidi. Kecamatan Brang Ene, Kades Mura dijabat Sirojul Munir, Kades Matai yang diduduki Khaerul.

Kecamatan Brang Rea, Desa Tepas Sepakat dijabat oleh Khaeruddin, Kades Lamuntet dijabat Syafruddin, Kades Moteng dijabat Ahyar Rosidi, Kades Seminar Salit dijabat Khaeruddin, Kades Rarak Ronges dijabat Arifin, S.AP. Kecamatan Maluk, Kades Benete dijabat oleh
Sirajudin. Kecamatan Sekongkang, Kades Kemuning dijabat oleh Erman Maulana dan Kades
Sekongkang Bawah dipangku Sudirman.

Setelah diambil sumpah jabatan dan dilantik, para Kepala Desa mengikrarkan pakta integritas
yakni pertama, tidak akan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pungutan liar dan
perbuatan tercela lainnya. Kedua, melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, melakukan
pembinaan dan pengawasan terhadap staf guna mewujudkan aparatur yang profesional. Ketiga,
melayani masyarakat secara profesional, akuntabel, meningkatkan kreatifitas dan inovasi untuk
mencapai kinerja unggul. Empat, jika melanggar tiga hal di atas, maka siap dituntut dan diproses sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya Bupati mengajak Kades untuk merubah tiga hal penting, yang pertama,
merubah pola hubungan vertikal menjadi hubungan horizontal, yakni menganggap semuanya adalah rekan bukan bawahan yang bisa diperintah karena yang memiliki perintah sejatinya adalah Allah SWT. Kedua, merubah perilaku eksklusif menjadi inklusif, yakni upaya bergaul dan merangkul dengan seluruh pihak dan masyarakat.

Ketiga meninggalkan sikap
individualistis menjadi sikap sosial, mengembangkan sikap simpati, empati, peduli dan selalu
bersama masyarakat.

‘’Itu tiga modal menjalankan amanah yang dipercayakan kepada Kades,
selangkah kita mendekat ke rakyat, maka seribu langkah rakyat akan dekat dengan kita,” jelas
Bupati.

Bupati juga mengimbau Kades yang dilantik untuk mengenal program unggulan KSB yakni Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Dimana, di dalamnya, Kades menjadi bagian dari program tersebut. Kemudian ada Agen Gotong Royong, Babinsa,
Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan gotong royong.

Karenanya, Kades minta untuk
memanfaatkan elemen tersebut. ‘’Jika ada Agen Gotong Royong yang malas tegur saja, tapi kalau ada yang rajin tetapi berseberangan dalam Pilkades lalu, maka rangkul dia,” imbuh Bupati. (TN-06)

Related Articles

Back to top button