Gubernur NTB Jadikan Temuan BPK Bahan Lakukan Evaluasi

Mataram, Talikanews.com – Gubernur NTB, Zulkieflimasnyah akan mengecek temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Malah, temuan itu akan dijadikan bahan melakukan evaluasi menuju lebih baik.

Menurut sapaan Dr Zul, temuan itu pasti ada solusinya. Dimana dengan beberapa hal yang disyaratkan semisal ketika itu kesalahan administrasi maka akan diperbaiki.

Dia mengaku, KPK dan BPK punya alat sendiri dan dengan mudah menemukan hal hal yang menjadi kesalahan meski dalam sekala kecil sehingga dalam hal ini semua OPD diminta tidak main main dalam menjalankan pererjaanya.

“Mereka selalu menemukan temuan temuan itu meski sekala kecil jadi kita tidak boleh sembarangan,” ungkapnya, Kamis (13/12) di Mataram.

Zul berharap dengan peringatan hari anti korupsi semua OPD tidak sembarangan menjalankan kinerjanya apalagi sampai masuk ke hal hal yang bisa merugiakan negara termasuk menjadi temuan mereka.

“Saya akan cek temuan itu dan pastinya kalau kesalahan adminitrasi kita akan perbaiki,” katanya.

Menurut Zul setiap laporan keuangan daerah dimana ketiak ada temuan hal itu pasti terjadi tidak hanya di NTB saja melainkan di daerah lain. Khususnya di NTB Bang Zul berjanji akan meminimalisir segala jenis kesalahan tersebut.

“Kita akan minimalisir,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Muh Suruji mengaku temuan itu merupakan hasil pemeriksaan BPK bersifat pendahuluan dimana pemeriksaan itu kegiatan dari Januari sampai oktober sementara untuk pekerjaan di bulan November dan Desember kata dia akan dilakukan pemeriksaan di bulan Januari awal tahun baru setelah itu ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Jika ditemukan ada temuan maka tentunya akan dilaksanakan setelah LHP semisal ada ditemukan dalam satu pekerjaan kelebihan pembayaran atau kekurangan volume maka perbaikan itu dilakukan apakah akan menambah volumenya atau dengan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.

“Itu pemeriksaan pendahuluan nanti finalnya setelah Desember,” kata Suruji terpisah.

Di pemeriksaan internal pendahuluan ini tentunya sebagai bahan evaluasi ketika ada kekurangan atau kesalahan agar tidak terjadi di pererjaan pada bulan berikutnya.

Sebelumnya sesuai data BPK berdasarkan LHP menemukan pada belanja modal tahun anggaran 2018 bagi Pemprov NTB, ditemukan beberapa item mulai dari PPh 22 penyedia dibebankan dalam nilai kontrak pengerjaan pengadaan alat praktik SMK Nautika Kapal Penangkap Ikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemudian, jasa penerimaan dan layanan tambahan dalam pengerjaan pengadaan PC unit komputer client dan kelengkapan untuk SMA tidak dikerjakan sesuai kontrak. Terakhir, kelebihan pembayaran atas 42 paket pekerjaan pada Sembilan OPD.

Hasil pemeriksaan ditemukannya Rp 300 juta lebih yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Kemudian pekerjaan seharunya tidak kontrak tapi dibuatkan kontrak. Sehingga, dipastikan ada kekeliruan dalam admintrasi khususnya di Dikbud. (TN-04)

Related Articles

Back to top button