Sengketa Pilkades Loteng Beres, Kades Terpilih Siap Dilantik

Lombok Tengah, Talikanews.com – Tim sengeketa Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah sudah memutuskan, tidak ada Sengketa hasil Pilkades lagi. Sehingga, bagi Kades terpilih bersiap-siap untuk di lantik tanggal 27 Desember mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Jalaludin menyampaikan, memang Pilkades yang berlangsung serentak tanggal 24 Oktober lalu, banyak menyisakan persoalan. Dari 27 desa yang mengajukan gugatan ke pemda Lombok Tengah, sudah diputuskan tidak ada lagi bersengketa, keputusan itu atas pertimbangan dan kajian Ketua Panwas dan Ketua panitia sengketa dalam hal ini Sekda HM. Nursiah, yang memutuskan final, sehingga hasil pleno panitia di desa dianggap final dan menolak semua bentuk gugatan.

“Keputusan itu sudah final karena diputuskan langsung oleh ketua panwas dan ketua panitia sengketa,” ungkapnya, Minggu (25/11).

Keputusan tim sengketa justru mendapat tanggapan keras dari Munirim, warga Desa Semoyang yang menjadi salah satu kontestan dalam Pilkades serentak itu mengeluhkan keputusan panitia final. Terlebih menolak gugatan tentang coblos simetris.

“Saya kecewa dengan keputusan panwas dan panitia sengketa yang menolak gugatan saya tentang coblos simetris. Padahal dulunya Sekda sudah jelas mengatakan coblosan simetris itu batal dan sudah jelas tertuang di Perbup,” cetusnya.

Oleh sebab itu, dia menilai keputusan terkesan mengabaikan gugatan, parahnya lagi seolah-olah cuci tangan tanpa merasa bersalah dengan mengabaikan Perbup tentang pikades nomor 20 tahun 2018.

“Sengketa tentang cobolas simetris itu sudah jelas. Yang tidak jelas ini ya orang-orang yang membuat Perbup,” tutupnya. (TN-03)

Related Articles

Back to top button