Presiden Jokowi Kroscek Proses Pencairan Bantuan Korban Gempa

Foto: Presiden RI, Joko Widodo saat jelaskan alasan ruwetnya proses pencairan bantuan korban gempa bumi.

Lombok Tengah, Talikanews.com – Presiden RI, Joko Widodo kembali berkunjung ke NTB untuk melihat keadaan korban gempa bumi, sekaligus ingin memastikan proses pencairan bantuan korban gempa tidak ruwet.

Dia mengatakan, kedatangannya ke NTB, Kamis (18/10) untuk melihat progres langsung perkembangan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi korban gempa bumi. Akan tetapi, laporan dari Menteri PUPR, bahwa fasilitas umum yang berkaitan dengan korban gempa bumi sudah ada dan selesai.

Mengenai pembangunan rumah masyarakat, ditegaskan sapaan Jokowi itu bahwa sudah dimulai. Memang lanjut Jokowi, tidak menampik ada persoalan proses pencairan dana bantuan korban gempa bumi sedikit ruwet.

Dimana, ada 17 prosedur yang harus dilalui untuk bisa mencairkan bantuan tersebut. Hanya saja, prosedur itu terlalu ruwet dan makan waktu lama sehingga, dipres menjadi satu.

“Sekarang kita sudah jadikan satu, itu sebabnya saya turun untuk mengkroscek apakah masih ruwet atau tidak,” ungkap dia saat di Bandara LIA, Kamis (18/10).

Jokowi mengaku, laporan dari Gubernur NTB bahwa sudah tidak ada masalah lagi alias bantuan itu bisa dicairkan kepada 5000 penerima,” ujar dia.

Selain itu, dirinya menerima laporan Menteri Keuangan, sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 996 miliar dan siap dicairkan.

Bagaimana dengan program rumah instan sederhana sehat (Risha)?, Jokowi menyampaikan, uang program itu sudah ada. Terkait informasi komponen risha kurang cepat, Ia juga menegaskan akan tambah cetakan. Bila perlu, akan perintahkan TNI dan Polri turun siapkan komponen risha.

“Intinya, masyarakat sudah senang gunakan komponen Risha dan progres itu akan selalu di pantau,” terangnya.

Mengenai hasil verifikasi kurang valid seperti yang menjadi persoalan? Itu kan laporan dari Bupati, Gubernur yang disampaikan ke pemerintah pusat. Dimana, ada proses verifikasi juga tingkat pusat, tidak langsung oke.

Terlebih, anggaran yang digunakan butuh pertanggung jawaban karena keuangan negara.

“Jangan sampai tidak bisa dipertanggung jawabkan nanti,” paparnya.

Soal besaran bantuan mencapai Rp 50 juta bagi korban rumah rusak berat. Lantas saat pembangunan rumah, terdapat ada sisa, bagi Jokowi tidak ada masalah untuk dipergunakan masyarakat karena itu sudah merupakan hak mereka.

“Ini uang Rp 50 juta, bagaiamana jika kurang, kalau lebih sih bagus, ” tutupnya. (TN-04)

 

Related Articles

Back to top button