Bupati Dompu Warning Kades Menyangkut Pengelolaan Keuangan

Foto : Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin saat menyampaikan pembinaan bagi perangkat Desa soal pengelolaan keuangan desa di aula Pendopo Bupati

Dompu, Talikanews.com – Bupati Dompu, H Bambang M Yasin, meminta kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Dompu untuk tertib dalam mengelola anggaran desa sesuai dengan prosedur yang berlaku. Demikian dikatakannya, ketika membuka acara Pembinaan Terpadu tentang Pengelolaan Keuangan Desa, di Aula Pendopo pada Kamis (4/10).

Menurutnya, pengelolaan keuangan Desa harus terencana dengan matang. Artinya, setiap program pembangunan tidak boleh asal ada atau tiba-tiba. Pertanggungjawaban penggunaan anggaran juga harus secara bertahap dan tidak boleh ditumpuk pada akhir tahun anggaran untuk menghindari masalah.

”Dalam kaitannya dengan keuangan pemerintah yang tiba-tiba ini tidak boleh ada, karena kalau sudah ada masalah secara hukum pasti akan melihat ke belakang,” beber Bupati yang akrab disapa HBY ini.

Lebih jauh Bupati Dompu dua periode ini, mengingatkan bahwa mengelola dana tidak sesuai aturan dapat membuka peluang terjadinya korupsi.

”Uang bisa di cari tapi harga diri tidak bisa dicari. Jika kita sudah tersangkut kasus korupsi maka anak dan keluarga kita tujuh turunan yang tidak mengerti masalah bisa menanggung malu.” harap HBY kepada seluruh undangan yang hadir.

“Maka alangkah baiknya jika kita bisa mencegah kesalahan prosedur penggunaan uang itu jauh lebih baik. Kenapa? Uang menurut orang, itu bisa dicari tapi harga diri tidak bisa dicari. Kalau kita sudah tersangkut urusan korupsi, malunya itu tujuh keturunan,” sambungnya dengan nada sinis.

Memasuki pertengahan Semester II Tahun Anggaran 2018, lanjut HBY, bahwa Pemda sedang dalam proses finalisasi APBD Perubahan. Demikian halnya seluruh Kepala Desa diminta untuk segera menyelesaikan Anggaran Desa Tahun 2019.

”Bagi seluruh Kepala Desa segera selesaikan perencanaan anggaran desa untuk Tahun 2019 agar apa yang kita lakukan ke depan bukan hal yang tiba-tiba karena tidak ada istilah tiba-tiba terkait urusan keuangan negara melainkan telah terencana dan terprogram” tegasnya.

lanjut HBY, pejabat yang diberi kewenangan untuk mengelola keuangan negara akan selalu menjadi sorotan banyak pihak, tertutama dari masyarakat umum yang merasakan manfaat dari program-program yang dijalankan. Untukl itu, Ia berharap, dengan kegiatan ini seluruh Kades memahami proses perencanaan sebelum pencairan dana kegiatan.

”Minimal beberapa hal yang harus diperoleh sebagai bekal dalam pengelolaan keuangan desa, seperti memiliki semangat dan keinginan serius untuk melakukan hal yang lebih baik dari sebelumnya. Jangan sampai ada masalah ke depan karena kita sebagai pengelola anggaran selalu menjadi fokus perhatian terutama oleh masyarakat umum,” jelasnya.

Bupati pun mengakui, perbedaan persepsi dan kepentingan dalam menjalankan roda pemerintahan di desa juga kerap menjadi kendala yang cukup berarti, sehingga dengan hadirnya seluruh Camat, Kepala Desa, Bendahara dan BPD masing-masing saat ini ditekankan agar bisa menyatukan persepsi untuk satu kepentingan, yakni melayani dan memperbaiki kehidupan masyarakat.

”Dan saya minta juga pada kepala desa gunakan hak dan kewenangan, kalau ada dana pokir tiba-tiba membuka jalan di tengah hutan kita pertanyakan, jika tidak sesuai rencana kita punya hak untuk memblokir jalan itu, masa ada orang tiba-tiba gali didepan rumah kita tidak diberitahu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Dompu, H Supardi S Sos Msi dalam laporannya menyampaikan, agenda ini sengaja digelar pihaknya sebagai salah satu upaya meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangan, sehingga terwujud pembangunan yang selaras dengan nawacita pemerintah pusat.

Upaya ini diharap mampu membangun komitmen bersama untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan mejalankan roda pemerintah yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Sebab semua program yang dilaksanakan dituntut untuk dipertanggung jawabkan pada masyarakat sebagaimana mekanisme yang telah diatur.

”Untuk itu kami berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya untuk menggali ilmu dan bertukar informasi agar memamahai tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan ini pembinaan dan penyamaan persepsi dalam pengelolaan keuangan di Desa ini, tidak hanya dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan BPD, tapi juga dihadiri oleh anggota forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD). Kajari, Kapolres, Dandi 1614/Dompu, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Dompu juga mendapat kesempatan menyampaikan materi pembinaan bagi perangkat Desa. (TN-05)

Related Articles

Back to top button