Dana Pengadaan Mobil Dinas, Dialihkan Untuk Pasca Bencana

Foto : Sidang Paripurna Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2018

Lombok Tengah, Talikanews.com – Setelah tertunda Senin (24/9) lalu, Sidang Paripurna Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2018 menuai hasil terang pada rapat paripurna pada hari ini (27/9) yang terselenggara di ruang rapat paripurna DPRD Lombok Tengah.

Adapun titik point perubahan anggaran yang disetujui oleh fraksi – fraksi yang telah melalui pembahasan Banggar bersama TAPD, salah satunya sebagai bentuk keprihatinan Banggar dan TAPD pada korban musibah gempa bumi dan kebakaran pasar renteng, Pemerintah daerah bersama DPRD sepakat untuk menunda pengadaan kendaraan dinas, dan dialihkan untuk rehabilitasi pasca bencana.

Selain itu DPRD juga menghimbau pihak eksekutif untuk lebih selektif terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk dipergunakan tepat pada mestinya sehingga tidak meninggalkan beban terhadap Pemda. Penganggaran untuk pelabuban apung dan puskesmas ganti pada prinsipnya Banggar dan TAPD menyetujuinya selagi itu bermanfaat bagi masyarakat.

Wakil Bupati Lombok Tengah H.L. Fathul Bahri, yang juga hadir dalam helatan tersebut menyampaikan terimakasih, karena persetejuan tersebut telah menempuh proses panjang.

“Terimakasih kepada semua pihak yang sudah partisipasi dalam kesepakatan ini karena ini memang proses yang panjang, tak lain untuk warga masyarakat Lombok Tengah” ungkapnya pada sambutannya.

Sisi lain rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Ahmad Ziadi, S.IP mengungkapkan, pengalihan dana pengadaan kendaraan dinas (operasional) tersebut difokuskan untuk penanganan pasca bencana dan urusan mendesak lainnya yang berjumlah hampir 4 Miliar.

“Kita alihkan ke penanganan pasca bencana yang kita alami dan kemendesakan lainnya yang berjumlah hampir 4 M,” ungkapnya. (TN-02)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button