Gejolak Inpres dan APBDP NTB Tangani Pasca Gempa

Mataram, Talikanews.com – Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2018 tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempabumi Lombok menjadi boomerang di kalanganan DPRD NTB. Bagaimana tidak, tidak dituangkan pagi anggaran penanganan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Inpres itu pagunya gak ada, siapa kerjakan apa gak jelas. Bentuk implementasi Inpres pada APBD juga gimana,” ungkap Ketua Komisi bidang Keuangan dan Perbankan di DPRD NTB, H Johan Rosihan, Senin (27/8).

Politisi PKS itu justru mempertanyakan apakah Pemerintah Provinsi NTB mampu hadapi bencana itu atau tidak. Jika dilihat dari struktur anggaran pada RAPBDP tidak ada juga tambahan dana transfer dari pusat.

“Padahal kita sedang butuh karena bencana. Ada sekitar Rp 2 Miliar tambahan dari luar, tapi itu sumbangan dari Pemprov lain,” katanya.

Dimana, lebih tidak masuk akal lagi ketika ada Inpres namun, pemerintah daerah mengajukan anggaran dana pendampingan sebesar Rp 10 Miliar, tapi tidak jelas pendampingan apa?.

“Kita gak mampu. Bilang mampu, saat buka APBD ternyata tidak mampu. Mereka bilang kan ada Rp 36 Miliar untuk bencana, tapi gak jelas semua itu,” cetusnya.

Menurut Johan, permasalahan di Inpres tersebut, tidak adanya rincian total anggaran untuk rehabilitasi dan kemana arah penggunaan karena, bentuknya hanya kegiatan.

Oleh sebab itu, dirinya menilai pemerintah pusat hanya omong kosong untuk siap menangani pasca bencana gempabumi.

“Realnya kan tidak ada penambahan dana transfer. Gak jelas bantuan pusat ini. Ini pentingnya status yang kita ingin dorong. Mana all out itu, gak ada kan?,” tegasnya.

Johan kembali memaparkan alasan sentil pemerintah hanya omong kosong dalam penanganan pasca bencana Lombok. Dalam APBD-P NTB 2018 tidak ada tertuang anggaran masuk dari pemerintah pusat. Justru, jika benar ditangani secara nasional, harus jelas nominal uang serta arah penggunaan.

Kalau seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan, anggaran penanggulangan bencana Lombok mencapai Rp Rp 4 Triliun. Dimana posisi uang tersebut, gak jelas.

Jangan sampai dana bencana alam se-Indonesia terus dibilang untuk NTB. Padahal penanganan bencana di Lombok selama ini dari pusat biasa saja.

“Nah, masuk dimana dana pusat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi itu,” ujar dia.

Dengan demikian, dirinya berharap kepada eksekutif supaya koreksi kata mampu menangani bencana.

“Jangan bilang mampu lah kalau pada dasarnya tidak ada anggaran,” tutupnya. (TN-04)

Exit mobile version