TGB Tepis Dukung Jokowi, Berkaitan Pemeriksaan KPK

Mataram, Talikanews.com – Gubernur NTB, M Zainul Majdi akhirnya memberikan penjelasan dengan isarat senyum terkait stateman mendukung Jokowi dua periode sebagai presiden.

Usai melaksanakan kajian jumat di Islamic Center, TGB menyatakan bahwa dukungan kepada Jokowi murni sebagai keputusan pribadi dan tanggung jawab sebagai anak bangsa.

Ia pun menjelaskan dirinya telah mengamati situasi perpolitikan nasional selama empat tahun belakang ini. Dalam pandangannya, gesekan dan polarisasi umat dengan menggunakan sentimen agama semakin mengkhawatirkan.

Menurutnya dalam dunia politik sentimen agama tidak boleh di lakukan, namun sentimen agama tersebut bisa di manfaatkan untuk kemanfaatan umat.

“Ini keputusan pribadi dan tanggung jawab sebagai anak bangsa,” ungkapnya, Jumat (6/7).

Gubernur dua periode itu menyatakan, apa yang menjadi perbincangan publik itu tidak ada kaitan dengan intervesni pihak luar. Bahkan, jika dikaitkan dengan partai dan organisasi, bisa dibilang belum pernah dikomunikasi dengan Partai Demokrat termasuk dengan dewan Muttasyar NW.

“Keputusan mendukung Jokowi dua periode , pernyataan pribadi dan tidak terkait dengan sejumlah persoalan lainnya,” kita dia.

Di singgung namanya di coret dari daftar capres yang di rilis oleh alumni 212, TGB menyatakan bahwa hal tersebut sebagai hak perkumpulan alumni.

“Itu hak mereka ya (perkumpulan alumni 212) saya menghormati apapun keputusannya, saya tegaskan lagi bahwa pernyataan saya adalah pernyataan pribadi,” ujarnya.

TGB juga menegaskan pernyataan mendukung Jokowi dua periode tidak ada kaitan dengan pemeriksaan KPK menyangkut devistasi saham PT AMNT (Newmont dulu) .

“Tidak ada sangkut pautnya keputusan saya mendukung pemerintahan saat ini untuk periode selanjutnya dengan persoalan eksternal baik itu terkait dengan KPK, Demokrat ataupun persoalan eksternal lainnya,” pungkasnya. (TN-04)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button