Tiga Pelaku Curanmor Di Bekuk Polisi

Lombok Tengah, Talikanews.com – Tiga pelaku Curanmor WNA yang berinisial NR 27 tahun,NP 40 tahun dan PKA 25 tahun yang sering beroperasi di seputaran Pantai seger Desa Kuta Lombok tengah berhasil dibekuk Tim Opsnal Polres Loteng minggu 24 juni 2018, salah satu dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas, lantaran hendak melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Loteng AKP Rafles P Girsang menjelaskan bahwa pelaku di tangkap di pinggir jalan namun ketika dilakukan penangkapan slah satu pelaku berusaha melarikan diri sehingga terpasa dilakukan tindakan tegas dengan mebak kaki kanan pelaku yang berusha melarikan diri.

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan di Dusun Ujung, Desa Kuta, Kec. Pujut dan saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas dengan mebak dikaki kanan selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Praya untuk dilakukan tindakan medis,”ungkapnya.

Lebih jauh AKP Rafles P Girsang mengungkapkan dari hasil interogasi pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan pantai sebanyak 5 TKP dan hingga kini Tim Opsnal Polres Loteng berhasil mengamankan Barang bukti.

“Dari hasil interogasi pelaku juga telah melakukan Curanmor di pantai sebanyak 5 TKP dan selain itu Tim Opsnal Polres Loteng berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit SPM honda vario merah silver, 1 unit spm binter kawasaki dan 1 unit SPM honda vario warna putih ,” lanjutnya. (CR.1-TN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button