Ini Tuntutan Jemaah Ahmadiyah Pasca Penyerangan, Apa Kata Pemprov NTB
Mataram, Talikanews.com – Juru bicara jemaah Ahmadiyah, Saleh mulai angkat bicara pasca penyerangan di Desa Gereneng Kecamatan Sakra Lombok Timur, mengakibatkan enam rumah rusak dan jemaah mengamankan diri ke Polres dan Kodim Lombok Timur.
Bahkan, jemaah mengeluarkan beberapa tuntutan kepada pemerintah provinsi NTB, seperti jemaah ingin kembali ke Ketapang, merupakan rumah terakhir yang diserang karena jaraknya tidak jauh dari Transito.
“Kami sudah ada kecocokan karena tidak terlalu jauh dari rumah ke tempat kerja, “ungkapnya, Selasa (22/5).
Tuntutan kedua, pemerintah membuatkan rumah-rumah sederhana di Seputaran Mataram agar masih bisa menjangkau tempat kerja yang sudah mulai cocok dan terakhir, jika tidak bisa di Mataram maka, relokasi Transito agar lebih layak serta Refresentatif.
Saleh mengaku, tentu semua, khusus dirinya selaku orang muslim, malu, sedih dan prihatin. Dimana, bulan suci penuh kedamaian harus ternodai oleh kebencian serangan serta pengerusakan kelompok intoleran dan radikal kepada sesama saudara sendiri.
Oleh sebab itu, selaku komunitas muslim Ahmadiyah sebagai korban dan warga negara yang tunduk dan patuh pada hukum selalu akan menyerhkan semua tindakan melawan hukum tersebut kepada pihak aparat penegak hukum.
Walaupun telah berkali-kali mengalami teror dan penyerangan, pengerusakan. Namun selalu tidak pernah satupun ada pelaku yang diperoses hukum, apalagi dipenjarakan. Malah yang ada selalu warga Ahmadiyah yang jelas-jelas jadi korban diamankan, diungsikan seperti halnya warga Ahmadiyah yang sudah 13 tahun mengungsi di Transito.
Dia berharap, jangan sampai persoalan tersebut menjadi sebab bahwa tindakan melawan hukum terus berulang terjadi oleh kelompok intoleran dan radikal terus terjadi karena mereka merasa kebal hukum atau mereka merasa tindakan mereka dilindungi.
Hal itu dikatakannya karena terbukti berkali-kali penyerangan, tidak pernah tersentuh hukum.
Sebagai korban, sesuai makna dan pesan Puasa di Bulan suci penuh kedamaian ini akan berusaha bersabar menahan diri demi menjaga kondusifitas keamanan kedamaian semua pihak dengan menanti tindakan adil dan tegas pihak keamanan.
“Kami juga punya hak konstitusi untuk hidup damai sebagaimana warga negara lain di Rumah sendiri dan kampung halaman. Dimana kami dilahirkan dan dibesarkan sampai kapanpun tetap kami sangat harapkan. Tidak ada harapan lain kecuali kami segera kembali ke rumah kami dengan aman tanpa adanya ancaman teror dan penyerangan, “kata dia .
Terakhir hal itu, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi melalui Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda NTB, Irnadi Kusuma menyampaikan, pemerintah daerah siap membantu untuk proses relokasi. Itu pun jika, korban bersedia di relokasi namun harus berdasarkan hasil kajian dan mediasi lebih mendalam terkait masalah itu.
“Kita juga tidak memutuskan lokasi, harus dikaji dan mediasi dimana lokasi tepat karena, butuh waktu lama dan layak untuk mereka, “ujarnya.
Menurut Irnadi, melihat secara psikologis, butuh kajian mendalam jika merelokasi karena pertimbangkan pekerjaan mereka. Apalagi pengakuan, sudah merasa cocok tempat kerja dengan jarak rumah.
“Sebenarnya dari dulu Pemprov lakukan pemantauan, tapi susah juga memindahkan mereka jika tidak ada keinginan dari mereka sendiri, ” terangnya.
Disinggung adanya temuan Komnas HAM bahwa pemerintah provinsi NTB menempatkan jemaah Ahmadiyah tidak layak? Irnadi menegaskan, akan ditindak lanjuti oleh Pemprov, dan akan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kanwil Kemenag selaku yang mengurus agama.
“Bagi kita, selama tidak ada persoalan jika ditempatkan disana, tidak ada masalah. Tidak mungkin kita masuk secara personal ke kehidupannya, ” tutupnya. (TN-04)