Ini Saran FITRA NTB, Jika Dana Hasil Penjualan Saham PT DMB Terbayarkan
Mataram, Talikanews.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB sangat mengapresiasi kinerja Gubernur sehingga PT Multi Capital (MC) langsung merespon pembayaran sisa hutang divestasi penjualan saham sebanyak 6 persen atau Rp 408 Miliar lebih.
Hanya saja, Fitra berharap, ketika dana sudah terbayarkan, dalam penggunaan supaya dibahas bersama DPRD.
“Adanya kepastian, saya mengapresiasi kerja keras dan kepemimpinan pak Gubernur sehingga berhasil memastikan pembayaran dana tersebut. Namun, jangan lupa, saat membahas arah penggunaan uang itu, supaya libatkan DPRD,” ungkap Sekretaris Jenderal FITRA NTB, Ervyn Kaffah, Rabu (25/4).
Dia mengatakan, persoalan inilah yang menjadi fokus FITRA NTB sejak 2016 saat transaksi penjualan saham milik daerah terjadi pada awal November 2016, hingga kurun waktu berikutnya selama proses tertundanya pembayaran dana tersebut lebih dari satu tahun.
Dengan ditunaikannya pembayaran oleh PT. MDB tersebut, hemat Fitra bahwa, tiga kepala daerah pemilik saham DMB bisa mulai memikirkan lebih konkrit langkah berikutnya. Pertama, yang paling dekat, segera bubarkan PT. MDB atau pengakhiran kerjasama perusahaan patungan antara PT. DMB dan PT. MC (Bakrie Group) tersebut.
Hal itu dikatakannya karena, tidak ada lagi subyek kerjasama yang akan dilaksanakan, sesuai perjanjian kerjasama dimaksud.
Yang kedua, membangun kesepakatan bersama antara 3 pemegang saham PT. DMB mengenai rencana penempatan dana tersebut. Apakah tetap di kas PT. DMB atau dibagikan untuk disetorkan ke kas masing-masing daerah sebesar sharenya.
Secara prinsip, FITRA NTB menyarankan bahwa rencana peruntukan penggunaan dana tersebut harus mendapat persetujuan dari DPRD masing-masing daerah. Karena dana tersebut bukan hasil bisnis atau usaha PT. DMB, melainkan hasil penjualan saham milik daerah. (TN-04)