Aneh…. Alat Mesin Combine Harvester Yang Ada di Langko, Tidak Tahu Kemana

Lombok Tengah, Talikanews.com – Plt. Kades Langko, Janapria, Mustiadi mengatakan, tidak tahu menahu soal alat mesin panen padi atau Combine Harvester milik salah satu kelompok tani di desa Langko.

“Saya tidak tahu. Pasalnya hingga kini tidak ada petugas, baik dari dinas Pertanian, PPL maupun kelompok tani yang datang untuk memberitahu kalau ada alat mesin panen yang diberikan ke salah satu kelompok di desa kami,” ujarnya.

Mustiadi katakan, persoalan ini pun tahu ketika ada di media. Artinya, jangan ketika ada masalah, baru bermuara ke dirinya. Tapi, terhadap persoalan ini, ia mengaku betul-betul tidak tahu.

“Silahkan tanya langsung ke PPL dan kelompok tani langsung aja dek. Karena yang lebih tahu mereka-mereka,” katanya.

Sementara, sebelumnya Kejari Loteng berhasil menyitas dua alat mesin tersebut. Pasalnya, mesin bantuan dari Dinas Pertanian tahun 2017 ini, diduga dipindah tangankan kepada petani yang ada di Sumbawa. Padahal alat mesin itu diberikan kepada kelompok tani di Desa Langko, dan Desa Saba, Kecamatan Janapria.

“Setelah kami kroscek ke lapangan, ternyata benar mesin itu dioperasikan di Sumbawa. Tapi kami sudah mengamankan dua mesin itu,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Loteng, Hasan Basri.

Kemudian, ketika ditemukan di Sumbawa, plat nomor mesin yang tertempel ditemukan dalam kondisi telah dibuka. Itu untuk mengelabui, agar mesin tersebut tidak bisa terdeteksi. Yang membuat dirinya jengkel juga, ketika dilakukan pemeriksaan, mereka memberikan keterangan bohong. Dimana mereka mengaku jika mesin yang dioperasikan di Sumbawa sudah dibawa pulang. Tapi setelah ditelusuri alat yang ada di rumah pengurus tersebut merupakan alat sewaan dari kelompok lain untuk mengelabui jaksa saat pengecekan.

“Dari pengkuannya, mereka sewa mesin Rp 250 perhari dari kelompok lain,” ungkapnya.

Namun, setelah dilakukan pemanggilan ulang, ketua kelompok tani mengaku alat mesin itu dipindahtangankan ke Sumbawa dalam system kerja bagi hasil.

“Kami masih melakukan pulbaket untuk mengumpulkan bukti. Sudah 18 pengurus kelompok tani dimintai keterangan,” jelasnya.

Diketahui, jumlah alat mesin combain yang tersalur di Lombok Tengah sebanyak 18 unit. Dimana harga per satu unit sekitar Rp 300 juta. Bukan hanya itu, handtraktor juga sedang lakukan full bucket. Handtraktor jumlah yang tersalurkan sebanyak 90 unit.

“Kalau handtraktor belum ada indikasi pemindahtanganan. Tapi kita masih dalami semuanya,” tungkasnya. (TN-03)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button