Pencalonan BPD Batunyala Dipastikan Transparan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Pemerintah Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah sepertinya tidak mau menunda-nunda proses pencalonan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Selain karena masa jabatan BPD sebelumnya sudah berakhir, hal ini dilakukan agar pembangunan di desa tidak tersendat hanya karena kelowongan jabatan di BPD.
Sebagai langkah awal, Pemdes setempat langsung melakukan sosilisasi tahap pertama pencalonan.

Sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Kades Batunyala, Ir. H. Harianto dan dihadiri oleh Pendamping Teknis dari Kecamatan, Saiful.

“Kita ingin pencalonan ini berjalan dengan aman, cepat dan tidak ada masalah ke depan,” ungkap Harianto di hadapan peserta rapat dan 12 Kadus yang ikut hadir saat itu.

Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya ingin proses pencalonan dan pembentukan BPD baru ini transparan. Tidak ada intervensi apapun dari pihak manapun, termasuk Pemdes dan BPD sebelumnya.

Dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Praya Tengah ini, jumlah anggota BPD itu dibatasi hanya 9 orang saja, 8 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Untuk calon BPD dapat dipilih melalui mekanisme musyawarah terkecuali BPD dari kalangan perempuan yang menurut aturan harus dipilih oleh pemilih perempuan karena akan mewakili aspirasi kaum hawa.

“Kalau calon jumlahnya tanpa batas, silakan saja, cuma nanti di akhir harus 9 orang yang terpilih, itu nanti silakan dimusyawarahkan dan kami tidak akan mengintervensi,” tegasnya. (CR.2-TN)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button