Anggaran Penanganan Kawasan Kumuh Sebagian Besar Titipan Dewan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Penanganan kemiskinan di Lombok Tengah beberapa tahun terakhir ini masih stagnan. Disatu sisi, program dan kegiatan banyak dikuncurkan pemerintah Pusat (APBN). Seperti, program Beras Sejahtra, BPJS, Biaya Pendidikan, rehap rumah dan lainnya. 

“Anggarannya pun tidak main-main sangat besar, hingga ratusan milyar,” ungkap Ketua Konsorsium LSM Loteng, Saiful Muslim.

Dijelaskan Saiful, kalau dari APBD Loteng anggaran penanganan kemiskinan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat hanya berkisar Rp 10 hingga Rp 15 milyar. Itu pun untuk 3 tahun terakhir ini, programnya rehap rumah, air bersih, kube, bansos kesehatan dan lainnya. 

“Kalau melihat dari sisi anggaran yang dikelola, penanganan kemiskinan masih belum maksimal,” terangnya.

Namun, kondisi ini sudah menjadi kesepakatan Eksekutif dan legislatif dalam kebijakan anggaran. 

Walaupun, Pemda Loteng fokus di pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, gedung maupun kendaraan dinas, termasuk dana aspirasi DPRD Loteng sebagian besar di arahkan untuk kegiatan fisik. 

Sementara pemberdayaan ekonomi masyarakat banyak di lupakan, termasuk penataan kawasan dan lingkungan masyarakat miskin. Sehingga, dari hasil kajian dan monitoring dampak dari kebijakan pembangunan tersebut, akhirnya terakumulasi dengan tingkat penurunan kemiskinan sangat lamban, masih di bawah 1% tiap tahunnya, malah angka kesakitan masyarakat Loteng tinggi, termasuk untuk beberapa kasus seperti gizi buruk, stanting, putus sekolah, kawasan kumuh masih banyak dan lainnya. 

Penyebabnya beberapa kasus tersebut adalah karena kondisi lingkungan dan sanitasi masyarakat miskin yang kumuh, jorok dan tidak terawat.

Untuk tahun ini saja kata Saiful, khusus penanganan kawasan kumuh, sanitasi dan lingkungan, kebijakan anggaran yang di gelontorkan oleh Pemda Loteng cukup besar. Di Dinas PUPR Loteng dalam penganganan air bersih dan sanitasi saja menganggarkan Rp 15,5 milyar lebih, tahun sebelumnya sekitar Rp 7 milyar. 

Tidak hanya itu, Dinas PUPR Loteng pun, dalam program penataan jalan desa, lingkungan dan rabat menganggarkan sekitar Rp 18,4 milyar lebih.

Sedangkan di Dinas Perkim Loteng, untuk penataan kawasan kumuh dengan program lingkungan sehat (sharing program Kotaku dari Pusat) di APBD 2018 ini menganggarkan Rp 15,5 milyar lebih, jauh lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 400 juta.

Tapi lanjut Saiful, dari penelurusan, program dan kegiatan penataan kawasan kumuh, sanitasi dan lingkungan untuk kawasan masyarakat miskin di dua dinas tersebut, dengan total angaran sekitar Rp 48 Milyar lebih adalah sebagian besar proyek titipan (aspirasi) anggota DPRD Loteng. Karena program tersebut sebagian besar adalah kegiatan fisik, kemungkinan dampak secara langsung ke masyarakat miskin sangat minim, disebabkan para pihak ketiga (kontraktor) dan pemilik proyek (DPRD Loteng) akan mencari keuntungan yang besar. 

“Program tersebut sebenarnya juga bertujuan untuk menangani beberapa kasus menyedihkan yang di alami oleh masyarakat miskin ke depan, seperti gizi buruk, stanting, ibu melahirkan, putus sekolah dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga masyarakat miskin bisa lebih berdaya,” jelasnya.

Untuk itu, perlu kometmen besar dari pemda dan DPRD Loteng dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut, sehingga dampaknya bisa maksimal, tidak hanya mencari keuntungan saja. 

“Masyarakat juga di harapkan terus mengawasi pelaksanaan berbagai proyek pengentasan kemiskinan di Lombok Tengah, baik untuk program langsung, fisik, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.

Sementara, anggota DPRD Loteng, H Ahmad Supli mengatakan, untuk pengentasan kemiskinan baginya sudah dilakukan, contohnya saja tahun lalu sudah dianggarkan sebesar Rp 100 juta bagi wanita rawan sosial ekonomi, dengan kriteria istri yang tinggal suami dan didalamnya ada anak yatim. Program itu lewat dinas sosial dalam bentuk pembagian sembakao. 

“Alhamdulillah dari program itu banyak dari mereka punya warung. Padahal modal itu hanya untuk bekal hidupnya,” terang praktisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil I (Praya-Praya Tengah).

Kemudian tidak hanya itu, pembuatan jembatan, karena di akses itu ada sumber daya perekonomian dan sumber sosial. Sehingga dibuatkan jembatan.  

“Silahkan masyarakat, Kejaksaaan, Inspektorat dan Kepolisian untuk mengawasi dan mengecek program yang saya lakukan. Insya Allah, bisa saya pertanggungjawabkan, apalagi ini untuk pengentasan kemiskinan,” tungkas anggota Komisi IV DPRD Loteng. (TN-03)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button