Babinsa Koramil Praya Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu

Lombok Tengah, Talikanews.com – Salah seorang warga Dusun Bagek Dewe Desa Pelambik Praya Barat Daya inisial HR, tertangkap tangan pihak aparat membawa sabu-sabu seberat 1 gram di Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah dimana diduga pelaku tertangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut. (04/12)

Menurut Dandim 1620 Lombok Tengah Letkol infanteri Is Abul Rasi SE mengatakan, tertangkapnya saudara HR merupakan pengembangan informasi dari masyarakat sekitar yang cukup resah dengan kehadiran pelaku yang kerap terlihat mondar mandir sekitar desa dan di curigai oleh warga melakukan transaksi mencurigakan.

Babinsa

”Tertangkapnya HR, dilakukan oleh anggota kami dari Babinsa Pandan Tinggang yaitu Serka Nurjan dan Serda Rusdi saat pelaku sedang melintas di jalan Raya depan Kantor Desa Teduh.” terangnya.

Tertangkapnya Hr, lebih jauh dirinya menegaskan saat pelaku hendak melintasi Desa Teduh, sekitar pukul 23.50 menggunakan sepeda motor jenis Vario Putih dimana tepatnya di depan jalan Kantor Desa Teduh pelaku dicegat oleh dua orang anggota Koramil masing-masing Serka Nurjan dan Serda Rusdi, setelah dilakukan pemeriksaan di saku celana Hr ditemukan sabu-sabu dengan berat 1 gram yang diselipkan pelaku di saku celananya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, tertangkapnya HR ini atas kerjasama dan kesigapan masyarakat yang sangat membantu memberikan informasi terkait gerak gerik pelaku ini.

Kini Hr, bersama barang bukti 1 gram sabu-sabu tersebut oleh pihak aparat telah diserahkan ke pihak Polsek Praya Barat Daya untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan proses untuk mempertangung jawabkan perbuatannnya sesuai hukum serta aturan yang berlaku. (TN-01)

Related Articles

Back to top button