Polres Loteng Bantu Masyarakat Buatkan Akta Kelahiran

Lombok Tengah, Talikanews.com – Keberadaan Polisi ditengah masyarakat harus bisa memberikan manfaat, hal tersebut mendasari tugas pokok Polri yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Seperti yang dilakukan Polres Loteng dalam membantu masyarakat membuat akta kelahiran anak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Loteng.

Kapolres Loteng, AKBP Kholilur Rochman mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi quick respon dalam pelayanan kepada masyarakat, apalagi masyarakat diketahui banyak yang masih enggan membuat akta kelahiran. Pasalnya, mereka dimintai biaya oleh oknum penerima jasa. Padahal sebenarnya dalam pembuatan akta kelahiran tidak ada dipungut biaya sepeserpun.

Sehingga ini merupakan salah satu yang membuatnya tergugah membantu masyarakat, selain ingin memberikan kepastian hukum dan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.

“Kami tidak akan berhenti mengurusi masyarakat membuatkan akta kelahiran,” terang Kholilur Rochman usai membagikan akta kelahiran di aula Polres Loteng, Senin (20/11).

Untuk itulah, pihaknya meminta kepada Bhabinkamtibmas untuk terus turun melakukan pendataan kepada warga yang anaknya belum memiliki akta kelahiran. Bila perlu anggota Bhabinkamtibmas sebanyak-banyaknya mengurusi pembuatan akta kelahiran anak warga.

“Saat ini saja kita membagikan sebanyak 91 akta kelahiran dari total keseluruhan yang diurusi sebanyak 300 lebih,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Loteng, H Darwis MM mengapresiasi program yang dilakukan Kapolres Loteng. Sehingga, bila satu Bhabinkamtibmas dari 139 desa/ kelurahan bisa menyelesaikan 10 akta kelahiran, maka jumlah akta kelahiran yang bisa diselesaikan mencapai 1000 akta kelahiran.

“Jumlah tunggakan kita yang harus diselesaikan mencapai 46 Ribu,” jelasnya.

Kemudian, langkah yang dilakukan Polres Loteng merupakan salah satu upaya menekan pencaloan. Dan pihaknya tidak bisa dipungkiri masyarakat masih menggunakan jasa pencaloan. Bahkan, mereka bisa dimintai biaya hingga Rp 400 ribu. Padahal tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres Loteng yang telah membantu dan menekan pencaloan yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya. (TN-03

Related Articles

Back to top button